WahanaNews-Likupang | Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) atau Kepala Desa tahun 2022 serentak akan dilaksanakan di 98 Desa pada tanggal 31 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring bahwa Pencoblosan pemilihan Hukum Tua dilaksanakan pada 31 Mei 2022.
Baca Juga:
Platform Berbagi Video YouTube Rilis Seri Dokumenter Perempuan Kreator Konten
“Iya, rencanannya pada 31 Mei, kita juga akan rapatkan bersama dengan Forkopimda untuk membahas hal-hal terkait Pilhut tersebut," kata Bupati Roring, Sabtu (7/5/2022).
Bupati Royke Roring juga berharap dipilhut ini dapat berjalan aman dan damai, karena Minahasa ini sudah turun-temurun melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua.
“Tentu kita berharap Pilhut ini adalah Pilhut damai, demokrasi Pilhut harus berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Setujui 26.319 Usulan Kebutuhan ASN Kementerian PUPR
Lanjut dikatakan Bupati bahwa setelah libur ini Pemerintah akan mencanangkan Pilhut damai dengan melibatkan semua calon dan unsur unsur yang terkait dalam Pilhut nanti.
Diketahui, sebanyak 98 Desa di Kabupaten Minahasa siap melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) atau Kepala Desa.
Terkait hal ini, Pemkab Minahasa sudah memulai tahapan sosialisasi dengan membentuk Panitia Pilhut di Desa masing-masing melibatkan unsur BPD.